Apakah Bapak/ibu/Sdr/i menemukan kecurangan (fraud)/ potensi kecurangan di Rumah Sakit kami?
Silahkan laporkan ke hotline kami di: 0823-5746-2294
Jenis pelayanan yang digunakan: KIS (BPJS)/ Reguler/ lain-lain?Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:
Tindakan Kecurangan JKN yang dilakukan pemberi pelayanan kesehatan di FKRTL sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, meliputi:
a. | penulisan kode diagnosis yang berlebihan |
b. | penjiplakan klaim dari pasien lain/Cloning |
c. | klaim palsu/phantom billing; |
d. | penggelembungan tagihan obat dan alkes/inflated bills; |
e. | pemecahan episode pelayanan/services unbundling or |
fragmentation; | |
f. | rujukan semu/selfs-referals; |
g. | tagihan berulang/repeat billing; |
h. | memperpanjang lama perawatan/prolonged length of stay; |
i. | memanipulasi kelas perawatan/type of room charge; |
j. | membatalkan tindakan yang wajib dilakukan/cancelled |
services; | |
k. | melakukan tindakan yang tidak perlu/no medical value; |
l. | penyimpangan terhadap standar pelayanan/standart of care; |
m. | melakukan tindakan pengobatan yang tidak perlu/ |
unnecessary treatment; | |
n. | menambah panjang waktu penggunaan ventilator |
o. | tidak melakukan visitasi yang seharusnya/phantom visit; |
p. | tidak melakukan prosedur yang seharusnya/phantom |
procedures; | |
q. | admisi yang berulang/readmisi; |
r. | melakukan rujukan pasien yang tidak sesuai dengan tujuan |
untuk memperoleh keuntungan tertentu; | |
s. | meminta cost sharing tidak sesuai dengan ketentuan peraturan |
perundang-undangan; dan | |
t. | tindakan kecurangan JKN lainnya selain huruf a sampai |
dengan huruf s |
Tim Pencegahan Kecurangan JKN di FKRTL
Pasal 18
(1) Tim pencegahan kecurangan JKN di FKRTL terdiri atas unsur satuan pemeriksaan internal, komite medik, perekam medis, koder dan unsur lain yang terkait.
(2) Tim pencegahan kecurangan JKN di FKRTL sebagaimana dimaksud pada ayat(1) bertugas:
(3) Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat(1), tim pencegahan kecurangan JKN di FKRTL berkoordinasi dengan BPJS kesehatan baik secara berkala maupun sewaktu-waktu.
RSU Bethesda Serukam